Memasuki Era Industri 4.0 /Digital, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan (BPN) Gorontalo menitikberatkan pada aspek pelayanan yang mudah di akses secara online, oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya Aplikasi Mata Kanwil.
Aplikasi tersebut merupakan sarana yang dibentuk oleh Kanwil Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berbasis web, yang berfungsi mengirimkan informasi, keluhan, pengaduan layanan pertanahan yang terintegrasi langsung ke Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontal, Ery Juliani Pasoreh mengatakan, aplikasi ini hadir sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN nomor 4 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kementerian ATR/BPN, pengaduan, saran dan masukan disampaikan secara lisan maupun tulisan melalui layanan pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Dengan latar belakang adanya setiap pelayanan pasti ada pertanyaan dan ketidakpuasan dari masyarakat, oleh karena itu dibuatlah aplikasi Mata Kanwil,” ujar Ery, dikutip dari Suara Indonesia.
Aplikasi Mata Kanwil dapat digunakan secara online sebagai kontrol pelayanan yang mengintegrasi semua laporan pengaduan dari Kantor Pertanahan se-Provinsi Gorontalo.
Berikut Panduan Aplikasi Mata Kanwil
- Pertama siapkan Smartphone, setelah itu buka Browser disana pengguna bisa memilih, google chrome, Mozilla atau Internet Explorer
- Setelah membuka salah satu browser, pengguna melanjutkan dengan mengetik www.mata-kanwil.com, nanti akan muncul tampilan awal aplikasi, setelah itu klik masuk
- Setelah masuk akan muncul tampilan nama nama kantor pertanahan (Kantah) yang ada di wilayah Kanwil Provinsi Gorontalo, pengguna silahkan memilih salah satu Kantah
- Setelah memilih salah satu Kantah akan muncul form pengisian formulir yang di dalamnya harus mengisi nama, NIK, Email, jenis layanan, Kantah yang dipilih, kuasa atau non kuasa, kendala yang mau disampikan dan
- tanda terima, setelah itu kirim pengaduan
- Untuk konsultasi melalui WhatsApp bisa mengklik fitur yang ada di pojok bawah aplikasi web.
Mengenal Aplikasi SIMA Pangeran Milik Dishub Kota Bogor, Ini Manfaatnya
Seiring meningkatnya pelayanan ke masyarakat yang optimal, bermutu, dan profesional, Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Kota Bogor meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA PANGERAN) yang telah menggunakan sistem e-BLUE.
Dengan diluncurkannya aplikasi SIMA PANGERAN, unit pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor berusaha memberikan kemudahan kepada masyarakat agar semakin cepat dalam pelayanan dan informasi terkiat pengujian kendaraan bermotor.
Kepala Dinas (Kadishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya sistem informasi manajemen dan teknologi, unit pelaksana penguji berkala kendaraan bermotor berusaha memberikan kemudahan kepada masyarakat agar semakin cepat dalam mendapatkan pelayanan dan informasi terkait pengujian kendaraan bermotor.
“Peningkatan pelayanan penguji berkala kendaraan bermotor terus diupayakan, sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang optimal, bermutu dan profesional,” kata Kepala Dinas (Kadishub) Kota Bogor Eko Prabowo.
Untuk itu, dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMA PANGERAN) yang terdiri dari sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor, pembayaran non tunai, dan E-BLUe atau sistem bukti lulus uji elektronik terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan RI. Pada smartphone Android dan Play Store aplikasi ini bisa diunduh bernama E-KIR Kota Bogor.