Hukum Forex Dalam Islam

Hukum Forex Dalam Islam, Simak Disini !!

Hukum Forex Dalam IslamHalo Sobat Tekno Advisor. Forex di Indonesia hukumnya bagaimana ya ? Apakah Hukum Trading Forex dalam islam halal ?

Pertanyaan seperti yang diatas sering sekali ditanyakan oleh calon investor yang ingin mencoba berinvestasi forex. Namun sebelum membahas tentang hukum dari Forex, sebelumnya kalian kenali terlebih dahulu apa itu perdagangan Forex.

Trading Forex atau Perdaganan Mata Uang adalah sebuah transasksi pertukaran mata uang asing atau yang lebih dikenal dengan valas (Valuta Asing) kegiatan ini dilakukan di pasar mata uang.

Baca Juga :   Aplikasi Trading Terbaik 2021 Yang Aman dan Teregulasi

Trading Forex bertujuan untuk memperoleh profit/keuntungan dengan transaski pasangan mata uang tertentu yang dipilih.

Di Indonesia sendiri Trading Forex telah di atur dalam undang-undang dan disesuaikan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Banyak orang yang berfikir bahwa trading forex itu adalah judi karena dapat mendatahakan penghasilan yang cukup besar dengan waktu yang terbilang singkat. Padahal dalam trading forex itu terdapat berbagai ilmu yang harus dikuasi agar memetik profit yang di inginkan.

Hukum Forex Dalam Islam

Sebelum itu kalian harus mengetahui beberapa jenis dari transaksi valuta asing, maka dari itu akan berikan penjelasan singkat mengenai jenis – jenis transaksi valuta asing.

  • Transaksi Spot

Transaksi Spot adalah transaksi penjualan dan pembelian valas serta untuk penyerahan secara langsung atau paling lambar dalam jangka waktu dua hari.

  • Transaksi Forward

Transaksi Foreward adalah jenis transaksi jual dan beli valas yang nilainya ditetapkan sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, anatara dua hari hingga dengan satu tahun

Baca Juga :   Trading Forex : Pengertian, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangan
  • Transaksi Swap

Jenis transaksi ini merupakan gabungan dari transaksi spot dan forward. Dimana suatu kontrok jual atau beli valas menggunakan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara pembelian valas yang sama menggunakan harga forward.

  • Transaksi Option

Transaksi Option adalah sebuah kontrak untuk mendapatkan hak membeli atau hak untuk menjual yang tidak diharuskan dilakukan atas sejumlah unit valas pada harga dan dalam jangka waktu tertentu.

Jika kalian penasaran bagaimana Hukum Forex dalam Islam / Hukum Trading Forex online dalam Islam, apakah kegiatan ini halal atau haram ? yuk simak terus ulasan yang kami bawakan ini.

Baca Juga :   Langkah Belajar Trading Forex Jangan Sampai Salah !

HUKUM TRADING FOREX

Forex menurut islam dapat dinyatakan halal jika tidak ada 3 unur haram didalamnya. Tiga unsur yaitu Riba atau Bunga, Gharar atau Ketidakpastian dan Qimar atau Spekulasi.

Perdaganan mata uang atau forex di dalam pandangan islam terjadi karena adanya kebutuhan dari pasar global yang bertujuan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan sebuah negara.

Hal itu sejalan dengan buku yang di tulis oleh Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul Masail Fiqhiyah. Prof Masjfuk Zuhdi menyatakan bawah Forex atau Perdaganan Mata uang diperbolehkan dalam Hukum Islam.

Baca Juga :   Psikologi Trading : Teknik Menguasi Pasar dan Cara Melatihnya

Hukum Forex Dalam Islam / Hukum Forex online dalam islam dapat dianggap Halal karena produk yang diperjualbelikan pun jelas bentuk / wujud dan nilainya, yaitu Mata Uang Asing atau Valas.

Majelis Ulama Indonesiapun menghalakan trading forex dengan jenis transaksi SPOT, yang dimana jenis transaksi ini penjualan dan pembelian instrumen kuangan, komoditas dan aset lain dilakukan dengan pembayaran langsung dan tunai. Pasar ini juga disebut dengan pasar tunai karena transaski ditukar dengan aset.

Selain itu, trading forex juga telah diatur oleh UU No 10 Tahun 2011 yang sebelumnya adalah UU No 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Bisa dikatakan, trading adalah kegiatan legal dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :   10 Kunci Sukses di Pasar Forex

TRADING FOREX MENURUT ISLAM

Sepetinya yang telah dijelaskan diatas forex dapat dinyatakan halal jika tidak mengandung Riba, Gharar, dan Qimar.

Namun memang saat ini para ulama dan ahli keuangan syariah masih banyak berbeda pendapat dan pandangannya terhadarp transaksi forward dan swap. Akan tetapi dapat ditarik benang merahnya bawah transaksi ini dapat dinyatakan halal jika memenuhi unsur kemaslahatan.

Konsensus Internasional mengenai prinsip syariah mempunyai tinjauan yang lebih jauh terhadap kegiatan hedging dan swap yang pada era ini sudah menjadi kebutuhan primer. Dilansir dari halaman resmi Financial Islam, ada beberapa bank syariah yang menggelar pasar forex yang sudah menerapkan prinsip syariah untuk menjalankan transaksi valuta asinnya.

Baca Juga :   Jam Trading Forex Terbaik, Beserta Waktunya Dengan Detail !

Setelah mengetahui Hukum Forex dalam Islam, lalu bagaimana Trading Forex menurut islam itu sendiri. Untuk di Indonesia Trading Forex diperbolehkan sejalan dengan Fatwa MUI yang berisi tentang jual beli mata uang atau Al-Sharft. Jadi trading forex dapat disumpulkan bawah :

  1. TIdak haram karena tidak memperdagangkan barang haram atau najis.
  2. Tidak haram karena memperjual-belikan nilai mata uang.
  3. Bukan kegiatan judi atau spekulasi
  4. Bukan riba
  5. Tidak haram karena bertujuan untuk investasi

TRADING FOREX ADALAH JUDI

Masih banyak sekali orang yang menganggap trading forex adalah judi karena memang kegiatan mendapatkan uang yang cukup besar dalam waktu singkat seperti bermain judi. Namun perlu kalian ketahui bahwa trading adalah judi itu anggapan dan pemikiran yang salah, judi dant trading adalah kegiatan yang berbeda. Trading tidak hanya mengandalakan spekulasi atau tebak – tebakan saja, namun didalamnya membutuhkan analisis dan perhitungan secara matang.

Baca Juga :   Robot Forex Terbaik untuk Trading 2021

Jika trader mempunyai pengetahuan yang dalam sertar analisis yang matang, maka ia memiliki potensi mendapat profit yang lebih tinggi. Trading Forex bisa dikatakan judi apalagi trader hanya asal menebak saja tanpa memiliki pengetahuan dan analisis yang matang.

Apalagi kegitaan trading di Indonesia juga sudah diatur oleh undang – undang, sehingga kegiatan ini bersifat legal dan memiliki landasan hukum yang jelas di Indonesia, berbeda dengan judi yang merupakan kegiatan ilegal dan juga haram.

APAKAH TRADING FOREX HALAL

Pertanyaan ini juga sangat banyak ditanyakan oleh para calon investor. Hukum Forex dalam Islam adalah halal jika tidak ada unsur Riba, Gharar dan Qimar sepeti yang telah dijelaskan diatas.

Saat ini juga di Indonesia sudah mempayungi kegiatan ini dengan undang – undang yang jelas. Jadi jika kalian yang berniat untuk menjadi seorang trader maka tidak perlu lagi khawatir dengan status hukumnya di Indonesia maupun dalam Islam.

Baca Juga :   Perbedaan Trading dan Investasi yang Sering Disalahartikan

FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX

Sebagaimana telah disinggung ditas bawah hukum forex dalam islam telah ditegaskan oleh fatwa MUI. Dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasinoal No 28/DSN-MUI/III2002 tentang Jual Beli Mata Uang atau Al-Sharf, menetapkan bahwa transaksi jual beli pada mata uang prinsipnya diperbolehkan.

Baca Juga :   Daftar Broker Forex Penipu (Scam) 2021, Waspada ya!

Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa hukum forex dalam islam itu adalah sebagai berikut :

  1. TIdak haram karena tidak memperdagangkan barang haram atau najis.
  2. Tidak haram karena memperjual-belikan nilai mata uang.
  3. Bukan kegiatan judi atau spekulasi
  4. Bukan riba
  5. Tidak haram karena bertujuan untuk investasi

Kalian juga dapat mendownload dan membaca Fatwa MUI tersebut dengan menggunakan link yang ada dibawah ini.

FATWA MUI

Bagaimana Hukum Forex di Arab Saudi dan Negara Islam Lainya?

Sikap Arab Saudi sudah jelas, jika hukum forex di Arab Saudi mengharamkan segala hal yang berupa perdagangan valas atau valuta asing. Yang mana, hukum ini bukanlah cuman jadi dasar hukum di Arab Saudi. Bahkan, opini ini fak cuma dianut oleh Arab Saudi Saja. Tetapi beberapa Negara lainya yang berada di wilayah Timur tengah.

Selain itu, Dewan Fatwa Nasional di Malasya juga mengeluarkan fatwa tentang ini. Mereka mengharamkan semua wujud transaksi bisnis perdagangan valas. Karena menurutnya, yang namanya transaksi bisnis perdagangan valas atau perdagangan valuta asing secara individu telah menyalahi ketentuan dalam Islam. Karena didalamnya sudah ada elemen gharar atau judi, dengan maisir atau spekulasi.

Baca Juga :   Trading Forex Modal 100rb, Emang Bisa?

KESIMPULAN

Sekali lagi Hukum Forex dalam Islam dapat dinyatakan halal jika tidak mengandung bunga, spekulasi dan ketidakpastian didalamnya. Namun sebelum memulai menjadi trade kalian harus memiliki dasar pengetahuan dan memiliki analisis yang matang, jika kalian tidak memiliki itu kalian akan mendapatkan kerugian bukannya keuntungan yang didapat.

Kalian juga tidak dapat mengandalkan keberuntungan dan asal tebak saja saat melakukan trading, karena selain resikonya pun tinggi kegiatan itu pun berubah menjadi haram. Jadi pikirkan lagi matang – matang dan perdalam lagi ilmu kalian sebelum terjun kedunia Trading Forex ini.

Kata Kunci

Tentang administrator

Seorang Entrepreneur, Professional Networker dan Penulis yang senang berbagi segala hal mengenai Bisnis, Trading dan Teknologi

Check Also

daftar broker forex resmi

Perhatikan! Inilah Daftar Broker Forex Resmi Di Indonesia

Broker Forex – Halo sobat Tekno Advisor. Jika kalian ingin berkecimpung di dunia bisnis investasi, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *